Di dalam perkembangan pembangunan saat ini ada beberapa industri yang berkembang dengan sangat pesat. Oleh karena itu ada banyak sekali tenaga kerja padat karya yang terserap untuk proyek-proyek ini. Proyek-proyek konstruksi yang dilakukan dalam skala besar ini jelas mempunyai resiko yang sangat tinggi untuk para pekerja.
Hal itu dikarenakan para pekerja harus menggunakan peralatan berat, bekerja dengan material yang berbahaya, dan sering berada di ketinggian. Oleh karena itu negara mempunyai kewajiban untuk melindungi para tenaga kerja yang bekerja di industri yang mempunyai risiko yang tinggi ini. Salah satu bentuk peranan negara dalam melindungi para pekerja adalah dengan memastikan perusahaan-perusahaan yang terlibat di dalam industri ini memenuhi standar untuk mendapatkan sertifikat SMK3.
Urusan perusahaan yang tidak lolos dalam sertifikat sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja tidak akan mendapatkan bagian dalam proyek. Oleh karena itu setiap perusahaan harus memperhatikan dengan seksama pendidikan dan peralatan untuk keselamatan para pekerjanya.
Adapun perusahaan-perusahaan yang yang wajib mendapatkan sertifikat SMK3 ini antara lain adalah perusahaan yang terlibat di bidang industri, pertambangan, pengelolaan minyak dan gas, pengelolaan listrik, pengelolaan bahan kimia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan yang tidak mendapatkan sertifikat SMK3 dan melakukan industri yang seperti ini bisa mendapatkan sanksi dari pemerintah hingga kurungan penjara.
Oleh karena itu jika sebuah perusahaan tertarik untuk mendapatkan sertifikat SMK3 maka mereka bisa mendaftarkan diri mereka pada sebuah lembaga audit SMK3. Lembaga audit SMK3 adalah sebuah lembaga yang sudah mendapatkan kewenangan dari pemerintah untuk menerbitkan sertifikat SMK3.
Lembaga ini akan mengadakan penjadwalan untuk survei di setiap perusahaan yang melakukan pendaftaran. Jika ternyata hasil survei menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan ini sudah memenuhi standar keamanan yang ditentukan oleh pemerintah maka perusahaan-perusahaan tersebut bisa mendapatkan sertifikat SMK3.
Namun jika di dalam proses penilaian ternyata perusahaan ini tidak berhasil memenuhi kriteria yang ditentukan oleh SMK3 maka mereka tidak akan bisa mendapatkan sertifikat tersebut. Tentunya akan ada biaya-biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk mengurus sertifikat SMK3 ini.
Adapun biaya-biaya yang dikeluarkan ini tidak akan dikembalikan ke perusahaan jika perusahaan tersebut gagal lolos proses sertifikasi. Hal itu dikarenakan proses penilaian sertifikasi untuk SMK3 ini sendiri tentunya akan memakan banyak biaya.
Jadi jikalau sebuah perusahaan mendaftarkan diri untuk mendapatkan sertifikat SMK3 maka mereka harus mempersiapkan segala sesuatunya untuk bisa memenuhi kriteria yang ditentukan oleh SMK3. Jika tidak demikian maka mereka tentunya akan merugi kehilangan biaya pendaftaran dan pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga audit SMK3 ini.
Hal itu dikarenakan para pekerja harus menggunakan peralatan berat, bekerja dengan material yang berbahaya, dan sering berada di ketinggian. Oleh karena itu negara mempunyai kewajiban untuk melindungi para tenaga kerja yang bekerja di industri yang mempunyai risiko yang tinggi ini. Salah satu bentuk peranan negara dalam melindungi para pekerja adalah dengan memastikan perusahaan-perusahaan yang terlibat di dalam industri ini memenuhi standar untuk mendapatkan sertifikat SMK3.
Urusan perusahaan yang tidak lolos dalam sertifikat sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja tidak akan mendapatkan bagian dalam proyek. Oleh karena itu setiap perusahaan harus memperhatikan dengan seksama pendidikan dan peralatan untuk keselamatan para pekerjanya.
Adapun perusahaan-perusahaan yang yang wajib mendapatkan sertifikat SMK3 ini antara lain adalah perusahaan yang terlibat di bidang industri, pertambangan, pengelolaan minyak dan gas, pengelolaan listrik, pengelolaan bahan kimia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan yang tidak mendapatkan sertifikat SMK3 dan melakukan industri yang seperti ini bisa mendapatkan sanksi dari pemerintah hingga kurungan penjara.
Oleh karena itu jika sebuah perusahaan tertarik untuk mendapatkan sertifikat SMK3 maka mereka bisa mendaftarkan diri mereka pada sebuah lembaga audit SMK3. Lembaga audit SMK3 adalah sebuah lembaga yang sudah mendapatkan kewenangan dari pemerintah untuk menerbitkan sertifikat SMK3.
Lembaga ini akan mengadakan penjadwalan untuk survei di setiap perusahaan yang melakukan pendaftaran. Jika ternyata hasil survei menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan ini sudah memenuhi standar keamanan yang ditentukan oleh pemerintah maka perusahaan-perusahaan tersebut bisa mendapatkan sertifikat SMK3.
Namun jika di dalam proses penilaian ternyata perusahaan ini tidak berhasil memenuhi kriteria yang ditentukan oleh SMK3 maka mereka tidak akan bisa mendapatkan sertifikat tersebut. Tentunya akan ada biaya-biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk mengurus sertifikat SMK3 ini.
Adapun biaya-biaya yang dikeluarkan ini tidak akan dikembalikan ke perusahaan jika perusahaan tersebut gagal lolos proses sertifikasi. Hal itu dikarenakan proses penilaian sertifikasi untuk SMK3 ini sendiri tentunya akan memakan banyak biaya.
Jadi jikalau sebuah perusahaan mendaftarkan diri untuk mendapatkan sertifikat SMK3 maka mereka harus mempersiapkan segala sesuatunya untuk bisa memenuhi kriteria yang ditentukan oleh SMK3. Jika tidak demikian maka mereka tentunya akan merugi kehilangan biaya pendaftaran dan pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga audit SMK3 ini.
Komentar
Posting Komentar