Kebanyakan orang akan memilih untuk menggunakan suatu produk atau jasa berdasarkan kualitas dan review-review positif yang diperoleh oleh produk atau jasa tersebut. Produk atau jasa yang memperoleh tanggapan negatif di masyarakat sebagai akibat dari kualitasnya yang kurang baik tentu saja akan sulit terjual di masyarakat. Sebagai pemilik bisnis, Tentu saja Anda tidak menginginkan produk ataupun jasa yang Anda tawarkan terhalang oleh kondisi kondisi seperti ini.
Lalu bagaimana caranya untuk menghindari kondisi yang merugikan seperti ini? Bagaimana caranya kita meyakinkan masyarakat bahwa kita memiliki produk ataupun jasa yang berkualitas? Salah satu cara yang banyak digunakan oleh para pengusaha adalah dengan melampirkan logo ISO pada produknya.
Namun untuk dapat melampirkan logo ISO pada suatu produk Anda perlu mengurus sertifikat ISO terlebih dahulu. Bagi Anda yang belum mengetahui apa itu sertifikat ISO, sertifikat ISO merupakan sertifikat yang yang memberikan jaminan kualitas bagi suatu produk atau jasa. Jika suatu produk atau jasa memiliki logo ISO maka masyarakat secara otomatis akan berpersepsi bahwa produk atau jasa ini memiliki kualitas yang bagus.
Lalu bagaimana cara mengurus sertifikat ISO? Untuk mengurus sertifikat ISO Anda harus mendaftarkan perusahaan anda pada lembaga sertifikat ISO. Saat ini sudah banyak lembaga sertifikat ISO yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Lembaga-lembaga ini telah diberikan kewenangan untuk memberikan sertifikat ISO kepada produk ataupun jasa yang memenuhi syarat.
Tentu saja dalam pengurusan sertifikat ISO anda perlu menyiapkan dana untuk biaya pengurusan sertifikat ISO tersebut. Biasanya anda akan dikenakan biaya survei yang akan diberikan kepada tim yang melakukan survei dipesan anda anda untuk meninjau produksi produk dan juga prosedur kerja di perusahaan anda. Selain biaya survei, Anda juga akan dikenakan biaya sertifikasi untuk lembaga sertifikasi yang mengurus sertifikat ISO untuk perusahaan anda.
Ada tahapan dalam pemeriksaan sertifikat ISO yang perlu Anda lewati agar perusahaan anda dapat memperoleh sertifikat ISO. Pada pemeriksaan tahap pertama, tim survei akan memeriksa sistem produksi produk serta prosedur-prosedur kerja yang berjalan di dalam perusahaan anda. Jika tim survei menemukan kesalahan- kesalahan dalam proses produksi atau prosedur kerja di perusahaan anda, maka tim survei akan memberikan catatan-catatan perbaikan yang perlu Anda lakukan untuk mendapat sertifikat ISO tersebut.
Anda akan diberikan waktu untuk memperbaiki kesalahan kesalahan dalam proses produksi ataupun prosedur kerja yang terdapat di perusahaan anda. Setelah batas waktu tersebut berakhir, maka tim survei akan kembali mengunjungi perusahaan anda untuk melakukan pemeriksaan dari rekomendasi perbaikan yang mereka ajukan sebelumnya. Jika tim survei menemukan bahwa perusahaan anda belum dapat menerapkan rekomendasi perbaikan secara konsisten maka tentu saja urusan Anda tidak akan mendapatkan sertifikat ISO tersebut.
Lain halnya jika tim survei menemukan bahwa pesan anda dapat menjaga secara konsisten sistem produksi produk serta prosedur-prosedur kerja yang sesuai standar, maka anda akan dapat menggunakan sertifikat ISO selama 3 tahun kedepan. Setelah habis masa 3 tahun tersebut, maka pesan anda perlu mengajukan perpanjangan jika masih ingin menggunakan sertifikat ISO pada produk atau jasa anda. Sistem sertifikat ISO ini memang sengaja dirancang sedemikian rupa agar perusahaan tetap berusaha menjaga sistem produksi produk serta prosedur prosedur kerja sesuai dengan standar ISO yang berlaku.
Lalu bagaimana caranya untuk menghindari kondisi yang merugikan seperti ini? Bagaimana caranya kita meyakinkan masyarakat bahwa kita memiliki produk ataupun jasa yang berkualitas? Salah satu cara yang banyak digunakan oleh para pengusaha adalah dengan melampirkan logo ISO pada produknya.
Namun untuk dapat melampirkan logo ISO pada suatu produk Anda perlu mengurus sertifikat ISO terlebih dahulu. Bagi Anda yang belum mengetahui apa itu sertifikat ISO, sertifikat ISO merupakan sertifikat yang yang memberikan jaminan kualitas bagi suatu produk atau jasa. Jika suatu produk atau jasa memiliki logo ISO maka masyarakat secara otomatis akan berpersepsi bahwa produk atau jasa ini memiliki kualitas yang bagus.
Lalu bagaimana cara mengurus sertifikat ISO? Untuk mengurus sertifikat ISO Anda harus mendaftarkan perusahaan anda pada lembaga sertifikat ISO. Saat ini sudah banyak lembaga sertifikat ISO yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Lembaga-lembaga ini telah diberikan kewenangan untuk memberikan sertifikat ISO kepada produk ataupun jasa yang memenuhi syarat.
Tentu saja dalam pengurusan sertifikat ISO anda perlu menyiapkan dana untuk biaya pengurusan sertifikat ISO tersebut. Biasanya anda akan dikenakan biaya survei yang akan diberikan kepada tim yang melakukan survei dipesan anda anda untuk meninjau produksi produk dan juga prosedur kerja di perusahaan anda. Selain biaya survei, Anda juga akan dikenakan biaya sertifikasi untuk lembaga sertifikasi yang mengurus sertifikat ISO untuk perusahaan anda.
Ada tahapan dalam pemeriksaan sertifikat ISO yang perlu Anda lewati agar perusahaan anda dapat memperoleh sertifikat ISO. Pada pemeriksaan tahap pertama, tim survei akan memeriksa sistem produksi produk serta prosedur-prosedur kerja yang berjalan di dalam perusahaan anda. Jika tim survei menemukan kesalahan- kesalahan dalam proses produksi atau prosedur kerja di perusahaan anda, maka tim survei akan memberikan catatan-catatan perbaikan yang perlu Anda lakukan untuk mendapat sertifikat ISO tersebut.
Anda akan diberikan waktu untuk memperbaiki kesalahan kesalahan dalam proses produksi ataupun prosedur kerja yang terdapat di perusahaan anda. Setelah batas waktu tersebut berakhir, maka tim survei akan kembali mengunjungi perusahaan anda untuk melakukan pemeriksaan dari rekomendasi perbaikan yang mereka ajukan sebelumnya. Jika tim survei menemukan bahwa perusahaan anda belum dapat menerapkan rekomendasi perbaikan secara konsisten maka tentu saja urusan Anda tidak akan mendapatkan sertifikat ISO tersebut.
Lain halnya jika tim survei menemukan bahwa pesan anda dapat menjaga secara konsisten sistem produksi produk serta prosedur-prosedur kerja yang sesuai standar, maka anda akan dapat menggunakan sertifikat ISO selama 3 tahun kedepan. Setelah habis masa 3 tahun tersebut, maka pesan anda perlu mengajukan perpanjangan jika masih ingin menggunakan sertifikat ISO pada produk atau jasa anda. Sistem sertifikat ISO ini memang sengaja dirancang sedemikian rupa agar perusahaan tetap berusaha menjaga sistem produksi produk serta prosedur prosedur kerja sesuai dengan standar ISO yang berlaku.
Komentar
Posting Komentar